SALAM PRAMUKA
Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota
Pramuka.Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang
lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi Salam Pramuka.
Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang
mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya
dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan
secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau
tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
1. Salam Biasa.
Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2. Salam Hormat.
Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang
kedudukannya lebih tinggi.Untuk Salam hormat diberikan kepada :
- Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
- Jenasah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
- Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
- Lagu Kebangsaan.
3. Salam Janji.
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang
dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)
Posting Komentar